Sejarah
Singkat
Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia
setelah Jawa Timur,
yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga
memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah
warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal
atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent
state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis
(Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia
Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat
XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende
Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini
membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan
mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan
tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum
oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno
yang duduk dalam BPUPKI
dan PPKI sebagai sebuah daerah
bukan lagi sebagai sebuah negara.
![](file:///C:/Users/Sandjaya/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar